Judul : Muslim Klakson
Pengarang : Mbah Dipo
Penerbit : ProYou
ISBN : 978-602-8940-19-1
Tahun Terbit : 2014
Poin negatif saya sapaikan pada buku ini yang terlalu jelas menitikberatkan subjektifitas isi materi. Seperti pada
sub bab herbal=sunah...?. Dalam sub bab tersebut dijelaskan bahwa obat
tradisional berbeda dengan obat herbal, obat herbal pasti obat tradisional
sedangkan obat tradisonal belum tentu obat herbal. Sehingga definisi akan
kebanyakan orang yakini yaitu obat herbal atau obat tradisional adalah bahan
atau ramuan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan
galenik atau campuran bahan bahan tersebutyang secara tradisional telah
digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.(hal 47). Dikatakan bahwa
definisi tersebut di ambil dari Permenkes No 246/Menkes/Per/V/1990 Pasal 1 yang
ternyata pasal tersebut mendefinisikan tentang obat tradisional bukan lah obat
herbal. Kesalahan penulis bukanlah terletak pada penelitian akan pengertian
obat herbal dan obat tradisional melainkan sang penulis dalam bukunya
menyebutkan bahwa obat herbal mempunyai efek samping. Saya juga setuju beberapa
obat herbal dapat mengakibatkan efek samping yang tidak diinginkan jika
melebihi saran yang dianjurkan. Sama halnya dengan obat obat yang lain.
Disebutkan
Nabi saw kepada para sahabatnya. Dari Ibnu Mas’ud ra, bahwa Nabi saw bersabda:
“Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan”, tiga kali Rasulullah menyebutkan
hadits ini, baik sebagai berita tentang kehancuran mereka ataupun sebagai do’a
untuk kehancuran mereka. (Diriwayatkan oleh Muslim (2670)).
Namun dalam
penyampaianya sang penulis mencampur adukkan antara obat herbal dengan bahan
herbal. Karena saya ingin menegaskan bahwa obat herbal pasti bahan herbal namun
bahan herbal belum tentu obat herbal.
“apa pendapat sampean
tentang udud(rokok) ? Terbuat dari apa dia ?” tanya penulis pada kawanya
“dari tembakau dan
cengkeh, mbah” jawab kawanya
“tembakau dan cengkeh
itu bahan herbal bukan ?” tanya penulis lagi. Lalu sang kawan mengganguk dengan
ragu menyatakan setuju bahwa herbal tembakau tersebut menyebabkan efek sampin
(hal 55)
Terlihat dari dialog di
atas sang penulis seperti ingin menjebak sekaligus membodohi sang rekan. Karena
sudah kita ketahui sebelumnya bagaimana rokok di gunakan dan bagaimana tembakau
mentah di manfaatkan sebagai obat. Apakah penulis tidak memikirkan bahwa
tembakau yang di gunakan untuk rokok sudah di bumbuhi bahan bahan lain sebelum
menjadi rokok dan cara pakai rokok pun dengan pembakaran yang artinya besar
sekali kemungkinan adanya zat lain yang terbentuk seperti halnya Co2 .
sedangkan penggunaan tembakau sebagai obat herbal tidak menggunakan pembakaran.
No comments:
Post a Comment