Thursday, December 24, 2015

Tanggapan Muslim Klakson


Judul  : Muslim Klakson
Pengarang : Mbah Dipo
Penerbit : ProYou
ISBN : 978-602-8940-19-1
Tahun Terbit : 2014

Poin negatif saya sapaikan pada buku ini yang terlalu jelas menitikberatkan subjektifitas isi materi. Seperti pada sub bab herbal=sunah...?. Dalam sub bab tersebut dijelaskan bahwa obat tradisional berbeda dengan obat herbal, obat herbal pasti obat tradisional sedangkan obat tradisonal belum tentu obat herbal. Sehingga definisi akan kebanyakan orang yakini yaitu obat herbal atau obat tradisional adalah bahan atau ramuan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran bahan bahan tersebutyang secara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.(hal 47). Dikatakan bahwa definisi tersebut di ambil dari Permenkes No 246/Menkes/Per/V/1990 Pasal 1 yang ternyata pasal tersebut mendefinisikan tentang obat tradisional bukan lah obat herbal. Kesalahan penulis bukanlah terletak pada penelitian akan pengertian obat herbal dan obat tradisional melainkan sang penulis dalam bukunya menyebutkan bahwa obat herbal mempunyai efek samping. Saya juga setuju beberapa obat herbal dapat mengakibatkan efek samping yang tidak diinginkan jika melebihi saran yang dianjurkan. Sama halnya dengan obat obat yang lain.
Disebutkan Nabi saw kepada para sahabatnya. Dari Ibnu Mas’ud ra, bahwa Nabi saw bersabda: “Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan”, tiga kali Rasulullah menyebutkan hadits ini, baik sebagai berita tentang kehancuran mereka ataupun sebagai do’a untuk kehancuran mereka. (Diriwayatkan oleh Muslim (2670)).
Namun dalam penyampaianya sang penulis mencampur adukkan antara obat herbal dengan bahan herbal. Karena saya ingin menegaskan bahwa obat herbal pasti bahan herbal namun bahan herbal belum tentu obat herbal.
“apa pendapat sampean tentang udud(rokok) ? Terbuat dari apa dia ?” tanya penulis pada kawanya
“dari tembakau dan cengkeh, mbah” jawab kawanya
“tembakau dan cengkeh itu bahan herbal bukan ?” tanya penulis lagi. Lalu sang kawan mengganguk dengan ragu menyatakan setuju bahwa herbal tembakau tersebut menyebabkan efek sampin (hal 55)

Terlihat dari dialog di atas sang penulis seperti ingin menjebak sekaligus membodohi sang rekan. Karena sudah kita ketahui sebelumnya bagaimana rokok di gunakan dan bagaimana tembakau mentah di manfaatkan sebagai obat. Apakah penulis tidak memikirkan bahwa tembakau yang di gunakan untuk rokok sudah di bumbuhi bahan bahan lain sebelum menjadi rokok dan cara pakai rokok pun dengan pembakaran yang artinya besar sekali kemungkinan adanya zat lain yang terbentuk seperti halnya Co2 . sedangkan penggunaan tembakau sebagai obat herbal tidak menggunakan pembakaran. 

No comments:

Post a Comment